Senin, 19 September 2011

KONTROVERSI
SEPUTAR MAULID NABI                                                                                                                        By: A. Midya’udin. S.Ag

Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(Qs. Al-A’raf :157)

Setiap tahun, peringatan Maulid Nabi Muhammad saw
Diperingati oleh hampir seluruh kaum
Muslimin di belahan bumi. Kegiatan ini sudah berkembang sejak ratusan tahun
Silam. Benarkah ini tradisi Islam ?

Diantara Hari Besar Islam yang nyaris dirayakan setiap tahun oleh kaum Muslimin adalah perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. Perayaan yang digelar setiap tanggal 12 Rabiul awal ini, pertama kali diperkenalkan oleh penguasa Dinasti Fatimiyah (909 – 117). Kala itu , peringatan Maulid Nabi masih taraf uji coba.
     Pada dekade berikutnya, kegiatan itu berubah menjadi perayaan besar yang diselenggarakan hampir di setiap kawasan Islam. Pelopornya, Abu Sa’id al-Kokburi, Gubernur wilayah Irbil pada masa pemerintahan Sultan Shalahuddin al Ayyubi. Tujuan utamanya untuk memperkokoh semangat keagamaan umat Islam yang sedang menghadapi ancaman serangan tentara Salib. Gagasan Al-Kokburi sangat efektif. Dengan memutar kembali sejarah perjuangan Rosulullah, semangat mereka bangkit sehingga mampu memukul mundur pasukan Salib.
     Al-Suyuthi, seorang Ulama madzhab Syafi’I, mendukung perayaan ini. Dalam kitab Husnu al-Maqsid fi ‘amal al-Maulid, ia mengatakan bahwa kegiatan seperti ini mengandung kebaikan karena mengagungkan Nabi saw. Sebagaimana Allah telah memerintahkan kepada beliau untuk mengagungkannya . Firman :
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi[1229]. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”
(QS. Al-Ahzab:56)
SabdaRosulullahsaw:                                                                                                                             “Tidak sempurna iman seseorang diantara kamu, sehingga aku lebih dicintai daripada anak, orang tua, dan umat manusia seluruhnya,”(HR. Muslim)
     Para shahabat telah memberikan contoh konkret seberapa besarnya dan bagaimana memberikan cinta kepada Rosulullah saw. Pada suatu kesempatan , Umar bin Khatab berkata kepada Rosulullah :”Wahai Rosulullah, demi Allah engkau lebih saya cintai daripada segala sesuatu kecuali diri saya”. Rosulullah menjawab:”Tidak!’Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hingga engkau mencintaiku melebihi cintamu kepada dirimu sendiri.” Umar menjawab :”Mulai saat ini, Demi Allah, engkau lebih aku cintai lebih aku mencintai diriku sendiri.” Jawab Rusulullah:”Sekarang(baru benar) wahai Umar,”(HR. Bukhori)
Pendapat As-Suyuthi ini diamini oleh Ibnu Hajar al-Haitami dan Abu Samah, menurut kedua fuqoha ini peringatan Maulid Nabi merupakan perbuatanm baru yang paling terpuji, syaratnya, asal disertai dengan kegiatan kemasyarakatan yang baik seperti shadaqah, infaq, ceramah, serta kegiatan lainnya yang bernilai ‘ibadah.
     Namun, ada juga yang menolak perayaan Maulid ini, antara lain al-Fakihin. Secara eksplisit dalam kitabnya  al-Maurid fi Kalam al-Maulid, pengikut madzhab Maliki ini menegaskan, tidak ada landasan yang bisa dijadikan dalil untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Pendapatnya ini dilandaskan hadits Rosulullah,”Setiap yang baru (yang tidak ada dalam al-Qur’an dan al-Hadist) adalah bid’ah. Setiap bid’ah itu sesat. Setiap sesat berada dalam neraka”. Ibnu al-Hajj mendukung pendapat ini, dalam kitabnya  al-Madkhal, ia mengecam kegiatan ini, menurutnya , sering melibatkan aktivitas hiburan, dan tidak lagi berfungsi sebagai media untuk mengagungkan Rosulullah, tetapi menjadi media melakukan perbuatan maksiat.
    Kedua pandangan ini sebenarnya memiliki titik temu. Karena yang menjadi masalah adalah muatan dari kegiatan itu sendiri, apakah diisi dengan kegiatan ‘ibadah atau justru mengelar kegiatan-kegiatan bid’ah sehingga menghilangkan esensi luhur peringatan yang sebenarnya. Di Indonesia, umumnya yang tidak sependapat dengan kegiatan ini mengarahkan kritikan mereka tentang tradisi membaca tiga kitab maulid, yang dilakukan kalangan pesantren, yaitu kitab al-Barjanzi, al-Diba’I, al-Burdah. Kitab yang dipakai dalam kajian ini umumnya adalah Madarij al-Su’ud ila Iktisab al-Burud, karangan Muhammad ibnu Umar Al-Bantani. Alasan mereka membaca kitab-kitab tersebut karena melanggar batas pujian yang telah ditentukan syari’ah, menurut mereka, materi pujian yang ada dalam kitab tersebut menggambarkan Nabi sebagai pemberi syafa’at, ampunan, dan keselamatan. Perbuatan itu termasuk syirik karena menempatkan Nabi sebagai pemberi syafa’at, keselamatan, dan ampunan, yang mestinya hak mutlak Allah semata.
    .
     Pujian yang terangkum dalam kitab maulid itu, walaupun disajikan dengan ungkapan bahasa yang dipenuhi metafor dan simbol, tetapi tidak sampai mengangkat derajat kemanusiaan Nabi Muhammad saw sampai ke tingkat Tuhan. Bahkan Al-Busairi, pengarang al-Burdah sendiri, mengecam mereka yang memuji Nabi sampai menghilangkan dimensi kemanusiaan-nya. Ia mengutip hadits Rosulullah yang berbunyi :
“Janganlah engkau memberikan pujian padaku sampai melewati batas, sebagaimana pujian yang diberikan orang Nasrani kepada Isa”
    Pendek kata, para Ulama mengkritik perayaan maulid, pada umumnya keberatan dengan aktivitas hiburan yang sering menyertai kegiatan tersebut, seperti pasar malam, panggung gembira, pemutaran filem, gelar wayang, pertandingan olah raga, memandikan benda-benda pusaka, dan seabrek atraksi hiburan lainnya yang mencampur adukan antara pria dan wanita.
    Kegiatan-kegiatan seperti itulah yang menyebabkan ulama seperti Ibnu al-Hajj dan kawan-kawan mengecam peringatan Maulid. Seandainya acara itu tidak disertai dengan unsur hiburan yang bisa menghilangan substansi dan tujuan utamanya itu sendiri, mereka tidak mempermasalahkan.
   Akhirnya, segala pro dan kotra tersebut bisa dikompromikan. Peringatan maulid boleh-boleh saja dilaksanakan dengan tujuan merefleksikan kembali kehidupan Rosulullah secara benar dan tidak mengenggapnya sebagai bid’ah yang dilarang agama, disamping itu acara tersebut diselenggarakan hendaklah bersih dari segala unsur hiburan berbau syirik dan maksiat, yang bisa mengubah maksud dan tujuan perigatan itu sendiri. Wallahu A’lam….



Tidak ada komentar: